Kejagung Periksa Beberapa Kajari

Gedung Kejagung

Jakarta, portal nasional – Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah memeriksa beberapa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari). Pemeriksaan dilakukan bukan tanpa sebab, karena Kejagung mencium diyakini ada pelanggaran etik.

Anang Supriatna Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung tidak membantah, bahwa Kejagung baru saja memeriksa Kajari Magetan serta juga Kajari Padang Lawas.

“Terindikasi tidak hanya tidak profesional dalam penanganan perkara, juga adanya conflict of interest,” kata Anamg. “Dan juga adanya manajerial yang, leadership yang tidak kondusif,” tambahnya. “Baik di internal maupun ke eksternal,” ulasnya.

Masih kata Anang, pemeriksaan dilakukan untuk deteksi dini adanya pelanggaran yang mungkin diperbuat. “Kejagung dalam rangka melakukan deteksi dini, terhadap pengaduan-pengaduan langsung merespons,” ucapnya. “Ada beberapa kajari yang diamankan oleh tim intelijen,” akunya.