
Jakarta, portal nasional – Saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III membidangi Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM) dan Keadilan, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Setyo Budiyanto Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan tentang tantangan yang dihadapi KPK dalam melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di tengah perubahan pola kejahatan korupsi.
Lanjut Setyo, saat ini tidak lagi dilakukan secara sederhana, akan tetapi menggunakan skema berlapis (layering). “Dari proses penyelidikan tertutup itulah, kemudian terhadap pelaku yang tertangkap tangan itu kami lakukan penindakan atau proses,” ulasnya.
“Jadi OTT yang sekarang ini prosesnya sudah beralih, modusnya sudah berubah,” ungkapnya. “Kalau dulu mungkin secara langsung, mereka ketemu, ada serah terima, secara fisik. Tapi sekarang menggunakan layering,” jelasnya.

