Kasus Lamongan, KPK Telah Tetapkan Tersangka

Jakarta, portal nasional – Pada kasus anggaran pembangunan gedung di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan tahun 2017-2019, telah ada beberapa orang ditetapkan sebagai tersangka. “Dalam perkara ini,” kata Budi Prasetyo juru bicara (jubir) KPK. “KPK telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka,” tambahnya.

Lanjut Budi, KPK telah mendapatkan laporan penghitungan adanya kerugian keuangan negara dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di kasus ini. “Penyidik selanjutnya akan segera melengkapi berkas penyidikannya untuk penyiapan limpah ke Penuntutan,” jelasnya.