Bikin Gaduh, Jabatan Polisi Dicopot

Yogyakarta, portal nasional – Imbas salah menerapkan Undang-Undang (UU) dan pasal hingga menetapkan orang sebagai tersangka saat mengejar pelaku kejahatan.

Membuat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Edy Setyanto Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Sleman dan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Mulyono Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Sleman dicopot dari jabatannya oleh Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY).

Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Anggoro Sukartono Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) DIY menyampaikan, pencopotan AKP Mulyanto, berdasar rekomendasi Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT), yang dilakukan Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda DIY.

“Hari ini juga dilakukan penggantian terkait juga temuan hasil rekomendasi audit,” kata Anggoro.

Masih kata Anggoro, dikarenakan tidak jelinya Mulyanto dalam menanganai perkara ini. Hingga mengakibatkan kegaduhan sampai memunculkan persepsi buruk masyarakat kepada Polri.

Nasib buruk rupanya juga menimpa Kombes Pol Edy Setyanto, karena dianggap lemah atas kasus tersebut. Hingga menimbulkan kegaduhan publik dan citra buruk kepolisian.