Audit Independen Temukan Keuangan Mencurigakan

Eri Cahyadi

Surabaya, portal nasional – Penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejari Jatim) di kantor Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PDTS KBS). Dimana penggeledahan itu ada kaitannya dengan indikasi tindak pidana korupsi (TPK) pengelolaan keuangan di PDTS KBS.

Rupanya sudah diketahui Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan Kejati Jatim. “Pemeriksaannya itu tahun 2013 sampai 2023,” kata Eri.

Masih kata Eri, guna mengungkap yang terjadi di PDTS KBS. Kemudian Eri membentuk tim auditor untuk mengaudit keuangan di PDTS KBS, dan menemukan pengelolaan keuangan di PDTS KBS tidak bisa dipertanggunghawabkan.

“Maka saya minta di tahun 2023 dilakukan oleh tim independen, saya tidak mau yang ditunjuk oleh KBS,” kata Eri. “Sejak tahun 2013 itu ada temuan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan hingga tahun 2023,” tambahnya.

Disebabkan hal itu yang membuat Eri meminta bantuan Kejati Jawa Timur. “Saya  meminta untuk dilakukan pendampingan dengan Kejati Jatim,” ungkapnya.

“Saya meminta dilakukan audit dari tim independen,” terangnya. “Dan hasilnya ternyata tidak bisa dipertanggungjawabkan,” jelasnya.