
Jakarta, portal nasional – Tertangkapnya petinggi Pengadilan Negeri (PN) Depok oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu. Membuat Sunarto Ketua Mahkamah Agung (MA) naik darah.
Bahkan Sunarto menegaskan, tidak ada belas kasihan pada hakim yang terlibat. Untuk hakim yang terjerat pelayanan transaksional, berhenti atau penjara.
“Pilihannya,berhenti atau penjara,” kata Sunarto. “Saya tekankan, tidak ada belas kasihan sedikitpun, kita matikan nurani kita demi menjaga marwah lembaga kita,” tegasnya.
“MA tidak boleh memberi bantuan advokasi,” ungkapnya. “Karena yang bersangkutan telah mencederai lembaga MA,” pungkasnya.
Perlu diketahui, I Wayan Eka Mariarta Ketua, Bambang Setyawan Wakil Ketua dan Yohansyah Maruanaya Juru Sita PN Depok tertangkap oleh tim KPK beberapa waktu lalu. Bahkan KPK juga mengamankan uang yang nilainya Rp 850 juta.

