
Surabaya, portal nasional – Ingin menjadikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bersih dari praktik korupsi. Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya mulai menata dan memberishkan aroma korupsi di dalam Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Salah satunya adalah di Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PDTS KBS) yang kini masuk dalam agenda kegiatan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur).
Rupanya BUMD lain juga tidak luput dari jangkauan Wali Kota Surabaya. Bidikan berikutnya ialah Perusahaan Daerah Pasar Surya (PDPS) Surabaya.
Bahkan Eri meminta jajaran pejabat PDPS Surabaya segera melaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak. “Betul,” kata Eri. “Memang saya bilang kepada direkturnya, ayo laporkan,” tambahnya.
“Jadi kita tidak bisa seperti ini, harus kita potong dulu,” ungkapnya. “Kalau kita tidak potong, ini mempengaruhi yang di depan,” ucapnya. “Biar yang ke depan bisa sehat,” pungkasnya.

