Jakarta, portal nasional – Setelah Jhon Field pemilik PT Blueray sempat melarikan diri selama beberapa hari. Namun akhirnya Jhon Field menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Pasca menyerahkan diri,” kata Budi Prasetyo juru bicara (jubir) KPK. “Langsung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka,” tambahnya.
“Selama pemeriksaan Jhon Field kooperatif dan menyampaikan keterangan yang dibutuhkan penyidik,” terangnya. “Usai pemeriksaan selesai, penyidik melakukan penahanan untuk 20 hari pertama,” ucapnya.
Beberapa orang telah ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus suap importasi barang dan mengamankan sejumlah uang yang nilainya milyaran rupiah. Mereka adalah ;
Rizal Fadillah Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC)
Sisprian Subiaksono Kepala Sub Direktorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC);
Orlando Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (kasi Intel DJBC);
Jhon Field Pemilik PT Blueray
Andri Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray
Dedy Kurniawan Manager Operasional PT Blueray

