Surabaya, portal nasional – Penyidik Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, telah mengagendakan pemeriksaan pada M Machmud anggota Komisi B bidang Perekonomian (Eko) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya sebagai saksi.
Berdasar informasi, Mahmud diperiksa kapasitasnya sebagai Ketua Komisi B DPRD Surabaya periode 2009 – 2014 untuk kasus indikasi korupsi Bimbingan Teknis (Bimtek).
“Tadi saya dapat 4 sampai 5 pertanyaan terkait kasus itu,” kata Mahmud. “Karena sudah lama, jadi saya juga mengingat-ingat,” tambahnya.
Lanjut Mahmud, bahwa dirinya kooperatif terhadap penyidik. “Saya enggak pernah mangkir,” ungkapnya. “Pemanggilan pertama, saya hadir. Sekarang saya, juga hadir,” ucapnya.
Berdasar informasi, penyidik telah memeriksa beberapa saksi dalam kasus ini. Bahkan ada mantan legislatif pada periode yang sama terlebih dahulu menjalani pemeriksaan.

