Amankan Dokumen dan BBE Saat Penggeledahan

Jakarta, portal nasional – Saat tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan penggeledahan di wilayah Ciputat, terkait kasus suap pada Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Hari ini penyidik melakukan penggeledahan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan,” kata Budi Prasetyo Juru Bicara (junir) KPK. “Dalam penggeledahan, tim mengamankan barang bukti (BB) 5 koper berisi uang tunai senilai Rp 5 miliar lebih,” tambahnya.

“Dalam bentuk mata uang rupiah (Rp), Dolar Amerika (USD), Dolar Singapura (SGD), Dolar Hong Kong (HKD), hingga Ringgit Malaysia (RM),” ungkapnya. “Penyidik juga mengamankan Barang Bukti Elektronik (BBE) dan dokumen lainnya,” jelasnya.