Jakarta, portal nasional – Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Republik Indonesia (Div Propam Polri) tidak lama lagi akan menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Didik Putra Kuncoro mantan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bima Kota.
“Gedung Transnational Crime Coordination Center (TNCC) pukul 09.00 Waktu Indonesia Barat (WIB),” kata Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Trunoyudo Wisnu Andiko Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat (Karo Penmas Div Humas) Polri, singkat.
Berdasar informasi, Sidang etik yang dilakukan oleh Div Propam Porli ada kaitanmya dengan barang haram (narkotika) yang disimpan AKBP Didik.

