Jakarta, portal nasional – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengagendakan pemanggilan beberapa saksi untuk kasus suap yang menetapkan Sugiri Sancoko mantan Bupati Ponorogo sebagai tersangka.
“Saksi terkait dugaan suap pengurusan jabatan, suap proyek dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo,” kata Budi Prasetyo juru bicara (jubir) KPK.
Berdasar informasi, mereka semua menjalani pemeriksaan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Madiun.
Berikut ini nama-nama yang diperiska sebagai saksi :
Indah Wahyuni Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (BKD Pemprov Jatim).
Relelyanda Solekha Wijayanti anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo.
Sapto Jatmiko Tjipto Rahardjo Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kadis Kominfo) dan Statistik Kabupaten Ponorogo.
Dyah Ayu Puspitaningarti Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Ponorogo.
AgusSugiarto Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah
(BPPKAS) Kabupaten Ponorogo.
Rizky Wahyu Nugroho Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Ponorogo.
Jamus Kunto Purnomo dan Besse Tenrisampeang dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sedangkan Susilowati, Citra Yulia Margareta, Lutfi Khoirul Zamroni dan Daris Fuadi dari swasta.

