Jakarta, portal nasional – Bidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selanjutnya adalah dan tidak lama lagi akan dilakukan pemanggilan terhadap para produsen rokok, seperti yang disampaikan Asep Guntur Rahayu Depiti Penindakan dan Eksekusi KPK.
“Apakah produsen rokok akan dipanggil, tentu,” tegas Asep.
Namun Asep tidak menyampaikan siapa saja yang sudah masuk ke dalam daftar pemeriksaan oleh penyidik KPK. Asep juga memaparkan perilaku para produsen rokok hingga melakukan kecurangan guna menghindari kewajiban pembayaran cukai.
Dan itu melibatkan peran dari pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Ada beberapa modus yang dilakukan produsen rokok dengan melibatkan pegawai DJBC. Dengan sengaja membuat cukai rokok palsu dan juga manipulasi tarif cukai.

