Pemberi Suap ke DJBC Diburu KPK

Jakarta, portal nasional – Kasus suap importasi barang yang melibatkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan kini ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK tengah membidik perusahaan rokok di 2 wilayah yang diyakimi memberikan suap pada jajaran DJBC. “Di antaranya dari Jawa Tengah (Jateng) dan juga Jawa Timur (Jatim),” kata Budi Prasetyo juru bicara (jubir) KPK.

“Kita akan mintai keterangan saksi-saksi, pemberian uang itu dari perusahaan rokok mana saja,” tambahnya. “Perusahaan-perusahaan ini akan kita mapping, siapa saja yang melakukan pemberian kepada oknum di Bea Cukai tersebut,” terangnya.

Terbongkarnya kasus ini berawal dari temuan yang ada di pusat, bahkan KPK meyakini tidak tertutup kemungkinan pengembangan perkara ke tingkat daerah.

“Terbuka kemungkinan untuk melakukan pendalaman kepada kantor-kantor wilayah DJBC,” yakinnya. “Kami akan cek kewenangannya seperti apa, apakah proses atau mekanisme cukai itu berangkat dari kewilayahan kemudian ke pusat atau seperti apa,” jelasnya.