Jakarta, portal nasional – Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam keterangan pers menyampaikan, pada saat melakukan penggeledahan di rumah milik Siti Nurbaya Bakar mantan Menteri Lingkungan Hidup (Men LH).
Mendapati seorang legislatif pusat ada di lokasi dan diyakini bernama Ananda Tohpati. Hal itu dibenarkan oleh Syarif Sulaeman Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.
“Iya benar, yang bersangkutan di rumah beliau,” kata Syarif.
Menurut Syarief, sampai saat ini penyidik Kejagung telah memeriksa lebih dari 30 orang sebagai saksi untuk kasus korupsi tata kelola perkebunan dan industri sawit. Bahkan Syarif mengakui belum melakukan pemanggilan terjadap Siti Nurbaya Bakar.
“Belum,” singkatnya. “Jadi kita saat ini masih meneliti banyak sekali barang bukti (BB), barang bukti elektronik (BBE) yang kita sita pada saat itu,” urainya.

