Serang, portal nasional – Beberapa waktu lalu Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang melakukan penggeledahan pada Kantor Pertanahan (BPN) Kota Serang. Penggeledahan yang dilakukan Kejari Serang guna mencari barang bukti (BB) adanya indikasi kasus korupsi.
Penggeledahan selama 4 jam 30 menit Jaksa dari Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Serang membawa beberapa dokumen yang diyakini ada kaitannya dengan kasus yang tengah ditangani Kejari Serang.
“Ini dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor),” kata M Lutfi Adrian Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Serang. “Sudah naik ke penyidikan, belum ada tersangka,” tambahnya.

