Penyidik KPK Bidik BPN Depok

Jakarta, portal nasional – Kasus suap yang menjerat pejabat di Pengadilan Negeri (PN) Depok. Rupanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai membidik Badan Pertanahan Nasional (BPN) Depok.

Dibidiknya BPN Depok ada kaitannya dengan PT Karabha Digdaya terkait sengketa lahan di kawasan Tapos, Depok, Jawa Barat. “Terbuka kemungkinan untuk menjelaskan status lahan tersebut,” kata Budi Prasetyo juru bicara (jubir) KPK.

“Kita juga akan melihat ke belakang bagaimana proses sejak awal sengketa ini berlangsung,” ungkapnya. “Proses di BPN, di Pengadillan Tinggi (PT), sampai ke putusan pengadilan tingkat pertama, banding, hingga kasasi,” jelasnya.

Perlu diketahui, semua itu berawal dari sengketa antara PT Karabha Digdaya dengan masyarakat tahun 2023. Pada putusan kasasi dan dimenangkan PT Karabha Digdaya.

PT Karabja Digdaya bahkan mendesak PN Depok untuk melakukan eksekusi pengosongan lahan. Namun tidak juga eksekusi disebabkan ada upaya hukum berupa peninjauan kembali (PK) dari masyarakat.

Berawal dari sini muncul kesepakatan haram antara PT Karabha Digdaya dengan PN Depok. Dan Yohansyah Maruanaya selaku juru sita PN Kota Depok perannya sebagai perantara dengan pimpinan PN Depok. Dari pertemuan tersebut muncul kesepakatan Rp 850 juta dari yang sebelumnya Rp 1 miliar.

Berikut ini nama–nama yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Mereka adalah, I Wayan Eka Mariarta sebagai Ketua, Bambang Setyawan sebagai Wakil Ketua (Waket), Yohansyah Maruanaya Juru Sita PN Depok.

Sedangkan dari pihak swasta adalah Trisnadi Yulrisman Direktur Utama (Dirut) dan Berliana Tri Kusuma Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya.