Jakarta, portal nasional – 2 saksi telah diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kasus pemerasan pengisian jabatan calon perangkat desa di wilayah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.
Keduanya adalah Noor Eva Khasanah Kepala Sub Bagian Tata Usaha Pusat Kesehatan Masyarakat (Kasubbag TU Puskesmas) Tambakromo dan Sudiyono Kepala Desa (Kades) Angkata Lor.
“Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi Kasubbag TU Puskesmas Tambakromo dan Kades Angkatan Lor,” kata Budi Prasetyo juru bicara (jubir) KPK.
“Penyidik mendalami adanya dugaan perbuatan kedua saksi ini, berupaya mengumpulkan para saksi lain dan mengondisikan keterangan,” terangnya.
Masih kata Budi, tindakan tersebut dapat menghambat proses penyidikan yang sedang berjalan. “Untuk itu, kami mengimbau agar para saksi lain kooperatif,” pinta Budi.
“Dengan memberikan keterangan yang jujur dan lengkap kepada penyidik saat dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya.

