Kejagung Amankan Dokumen dan BBE

Gedung Kejagung

Jakarta, portal nasional – Pasca penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) di kantor dan rumah Yeka Hendra Fatika Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Kejagung telah menyita dokumen dan barang bukti elektronik (BBE).

“Ada dokumen sama BBE,” kata Syarief Sulaeman Nahdi Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung.

Sebelumnya, Anang Supriatna Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung menyampaikan penggeledahan itu ada kaitannya dengan kasus suap vonis lepas perkara minyak goreng (migor), dan adanya rekomendasi dari ORI.