Penyidik KPK Periksa Dir DJBC

Jakarta, portal nasional – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengagendakan pemeriksaan terhadap 2 Direktur Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Dir DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

2 Dir DJBC Kemenkeu itu adalah Ari Kusriani dan Priyono Triatmojo. Keduanya dipanggil sebagai saksi terkait kasus suap yang kini ditangani oleh KPK.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi,” kata Budi Prasetyo juru bicara (jubir) KPK. “Dalam dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait importasi barang di DJBC,” tambahnya.

Informasi yang di dapat, tidak hanya 2 Dir DJBC yang menjalani pemeriksaan. Ternyata ada nama lain juga diperiksa di waktu yang sama. Dia adalah Ricky Christo Bazardi dari swasta. “Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK,” ungkap Budi singkat.