Tak Dapat THR, Gaji Belum Terima

Bima, portal nasional – Dapat dipastikan sebanyak 13.970 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu tidak akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) pada tahun ini. Bahkan sampai saat ini mereka juga belum menerima gaji.

Seperti yang disampaikan Suryadin juru bicara (jubir) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima Tengah, dikarenakan tidak tercantum dalam skema penggajian.

Mengenai gaji, menurut Suryadin, tim Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan, dan Pelatihan (BKD-Diklat) Pemkab Bima Tengah melakukan tahapan rekonsiliasi data pegawai.

“Setelah semua Surat Keputusan (SK) rampung dibagikan kepada tenaga P3K paruh waktu, baru bisa diberikan gaji,” jelasnya. “Intinya tetap akan dibayarkan” tambahnya.

“Anggarannya juga sudah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran (APBD TA) 2026,” pungkasnya.