Mantan Menag Ditahan KPK

Yaqut Cholil Qoumas

Jakarta, portal nasional – Akhirnya Yaqut Cholil Qoumas mantan Menteri Agama (Menag) resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kasus mega korupsi kuota haji di Kementeriam Agama (Kemenag).

Berdasar pantauan, Yaqut turun dari lantai 2 pada pukul 18.45 Waktu Indonesia Barat (WIB) dengan mengenakan rompi KPK. Dalam penyampaiannya, Yaqut menyanggah tuduhan yang ditujukan pada dirinya dan menyakini tidak menerima uang sepeser pun.

“Saya tidak pernah menerima sepeser pun dari kasus yang dituduhkan kepada saya,” ucapnya. “Dan saya lakukan semua kebijakan ini semata-mata untuk keselamatan jamaah,” jelasnya.