Warsubi, Bupati Jombang, Kebijakan Pajak Pro Rakyat

Jombang (Jawa Timur), portal nasional – Anis Purwaningsi, nenek 63 tahun ini syok begitu menerima tagihan pajak tanah dan rumahnya di Desa Senggon Jombang, Jawa Timur. Pajak yang biasanya Rp 300 hingga Rp 400.000 per tahun kini melonjak menjadi Rp 3,5 juta.

Tagian pajak terbagi menjadi dua lembar surat. Satu surat merupakan tagihan atas pajak tanah hampir Rp 1,2 juta. Satu surat lagi tagihan atas pajak bangunan rumahnya
sekitar Rp 2,3 juta.

Tak hanya sangat memberatkan, Anis menilai kenaikan pajak ini tidak masuk akal. Anis berharap pemerintah bisa melakukan tagihan pajak kepada dirinya seperti semula.