Penyelenggara Negara Target Berikutnya

Jakarta, portal nasional – Pasca menetapkan Samin Tan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pertambangan batu bara PT Asmin Koalindo Tuhup. Sampai saat ini pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menghitung adanya kerugian negara (KN) pada kasus ini.

“Masih dalam penghitungan,” kata Anang Supriatna Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung,

Lanjut Anang, Kejagung akan mendalami adanya keterlibatan penyelenggara negara negara di kasus tersebut.

“Kita lihat ke depan hasil pendalaman pemeriksaan keterlibatan penyelenggara negara dan pihak-pihak terafiliasi,” ungkap Anang.

“Tentunya berdasarkan alat bukti, sesuai ketentuan dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan azas praduka tak bersalah,” pungkasnya.