
Jayapura, portal nasional – Sanitiar (ST) Burhanuddin yang menjabat sebagai Jaksa Agung (Jagung) dengan tegas meminta jajaran Kejaksaan yang ada di daerah untuk berani menangani kasus korupsi berskala besar.
“Pemberantasan korupsi di daerah tidak boleh kalah gencar dengan pusat,” katanya. “Dan tidak boleh hanya terfokus pada dana desa, melainkan juga harus berani menindak kasus dengan kerugian negara yang besar,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, Burhanuddin juga memberikan apresiasi pada satuan kerja (satgas) yang telah aktif melakukan penyidikan tindak pidana khusus (tipidsus).
Hal yang berbeda juga disampaikan Budhanuddin, bukannya apresiasi namun teguran yang ditujukan pada unit kerja yang dinilai masih pasif dalam mengungkap kasus korupsi.
Burhanuddin kembali mengingatkan, pentingnya optimalisasi pemulihan kerugian negara. “Mengingat masih terdapat tunggakan uang pengganti sebesar Rp 97,14 miliar di wilayah Papua,” ingatnya.

