Panggil Saksi Suap Gratifikasi di DJBC

Jakarta, portal nasional – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan pada beberapa pengusaha untuk kasus suap dan gratifikasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Beberapa pengusaha itu adalah Muhammad Suryo, Arief Harwanto dan Johan Sugiharto. “Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi,” kata Budi Prasetyo jutu bicara (jubir) KPK)

“Dalam dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait dengan bea dan cukai di DJBC, pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” tambahnya.