Lembaga Sosial Portal Nasional lahir di tahun 2009 dan ditetapkan dengan akta notaris. Pada tahun 2010 membuat website portalnasional.com. setelah berjalan beberapa tahun, nama website dirubah menjadi portalnasional.co. Dan sekarang beralih nama menjadi portalnasional.news
Perubahan nama website yang dipublikasikan oleh Lembaga Sosial Portal Nasional tersebut, dikarenakan banyak hal dan salah satunya, disalah gunakan oleh oknum personal yang kinerjanya diluar fungsi Lembaga Sosial Portal Nasional.
Lembaga Sosial Portal Nasional memiliki komitmen menjadi jalan untuk membantu dan mendukung kemaslahatan umat terutama bagi anak yatim – piatu, anak terlantar, fakir miskin, keluarga kurang mampu dan yang lain sebagainya dalam segala aspek, khususnya pendidikan, kesehatan, pangan, papan, sandang serta yang lain.
Lembaga Sosial Portal Nasional (Portal Nasional) tidak pernah meminta bantuan dana kepada lembaga/instansi pemerintah baik kepada Lembaga Sipil maupun TNI/Polri dalam upaya khususnya membantu, memberi, membangun rumah singgah, membangun pondok pesantren yang dibutuhkan untuk anak kurang mampu maupun untuk anak terlantar.
Portal Nasional yang sekarang memakai website portalnasional.news berkomitmen menjadi wadah juga bagi aspirasi rakyat yang cinta perdamaian dan keharmonisan antar umat beragama, antar suku, antar ras dan antar golongan. Dan tidak lepas dari tujuan utama yakni membantu serta mendukung gerakan untuk kemaslahatan umat yang termaksud.
Kebijakan pemerintah yang dianggap menindas dan yang mensengsarakan rakyat akan menjadi sorotan utama bagi portal nasional, karena hal tersebut menyimpang dari cita luhur bangsa Indonesia.
Kasus korupsi yang bikin rakyat makin menderita juga tidak lepas dari pantauan Portal Nasional.
Persoalan hukum yang seolah dan dianggap menyimpang dari aturan hukum itu sendiri akan menarik portal nasional untuk bisa disampaikan kepada publik.
Seni, budaya dan tradisi akan menghiasi berita portal nasional sebagai keberanekaragaman masyarakat indonesia.
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi perhatian khusus bagi portal nasional, karena ekonomi kerakyatan bisa tumbuh berkembang dengan adanya penggiatan dan gerakan UMKM.
Dan Lain Sebagainya.
Kami patuh aturan, kami patuh hukum dan kami patuh kebijakan yang berlandaskan Pancasila dan UUD’45.
“Kami ada karena anda”

