Mantan Menteri Mulai Diperiksa Penyidik

Yaqut Cholil Qoumas

Jakarta, portal nasional – Pasca menjadi tahanan rumah dan kembali rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (rutan KPK). Yaqut Cholil Qoumas mantan Menteri Agama (Menag) kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.

Dihadapan para jurnalis, Yaqut hanya menyampaikan, mohon maaf lahir dan batin, tanpa adanya pernyataan yang disampaikan. “Mohon maaf lahir dan batin. Ja’alanallahu wa iyyakum minal ‘aidin wal faizin,” kata Yaqut singkat.

Terpisah, Budi Prasetyo juru bicara (jubir) KPK menyampaikan, pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK pada Yaqut Cholil Qoumas. Untuk mendalami peranan dari pihak-pihak lain dalam korupsi kuota haji tambahan.

“Pemeriksaan dalam perkara ini juga dibutuhkan,” kata Budi. “Untuk terus mendalami dugaan kemungkinan adanya pihak-pihak lain,” tambahnya. “Yang punya peran sentral dalam dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dimaksud,” ungkapnya.